KPK Cecar Edy Soetrisno terkait Pembelian Obligasi PT Taspen yang Menjadi Bancakan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno terkait pembelian obligasi PT Taspen yang kini menjadi bancakan rasuah.
KPK mengendus terjadi praktik korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen pada tahun anggaran 2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ES, Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
"Saksi hadir, didalami terkait transaksi pembelian obligasi," tambah Tessa.
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.
Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp 1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.
"Jadi, ada investasi sejumlah tersebut, kemudian investasi tersebut ditujukan untuk menaikkan kinerja. Untuk melihat kinerja. Inilah uang Rp 1 triliun yang kemudian digunakan dalam investasi sehingga terlihat perusahaan ini bagus dalam kinerjanya.
KPK mengendus terjadi praktik korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen pada tahun anggaran 2019.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini