KPK Cecar Edy Soetrisno terkait Pembelian Obligasi PT Taspen yang Menjadi Bancakan Korupsi
Rabu, 04 September 2024 – 13:51 WIB
Tetapi kemudian inilah yang menjadi masalah karena ada hal-hal yang menyalahi aturan. Itu secara garis besar," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.
PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp 1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.
"(Investasinya) dalam bentuk apa saja. ini bentuknya salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. Ada saham, sukuk, dan ada yang lainnya," ujar Asep. (tan/jpnn)
KPK mengendus terjadi praktik korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen pada tahun anggaran 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi