KPK Cecar Gubernur Lampung

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek PLTU Sebalang Tarahan

KPK Cecar Gubernur Lampung
KPK Cecar Gubernur Lampung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 2x100 MW Sebalang Tarahan,  Lampung Selatan. Proyek PLTU itu sediri rencananya dipersiapkan untuk menyuplai listrik bagi kawasan Sumatera bagian Selatan.

Namun belakangan diketahui proyek pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan ternyata bermasalah. Gubernur Lampung Sjahroedin ZP termasuk pihak yang diperiksa KPK.

Sjahroedin dimintai keterangan sebagai saksi selama kurang lebih lima jam di gedung KPK, Jumat (2/7). Kedatangan Sjahroedin sendiri tidak terpantau wartawan. Namun berdasarkan catatan resepsionis KPK, purnawirawan perwira polisi itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 8.30 Wib.

Sjahroedin baru keluar enam jam kemudian.  Saat keluar dari gedung KPK, kepada wartawan Sjahroedin mengakui bahwa pemerintah Provinsi Lampung memang memberikan dukungan terhadap pembangunan proyek PLTU tersebut. Hanya saja menurutnya, kewenangan pengadaan persoalan tanah proyek itu bukan kewenangan pemerintah provinsi.  “Provinsi hanya berikan rekomendasi, mendukung untuk segera bangun PLTU,” katanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan tanah pembangunan Pembangkit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News