KPK Cecar Laksamana Sukardi soal Aturan Pemberian SKL BLBI
Rabu, 10 Desember 2014 – 22:00 WIB
Tercatat juga beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah. Dalam hasil audit BPK, dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional menimbulkan kerugian negara hingga Rp 138,4 triliun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi yang hari ini (10/12) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living