KPK Cecar Miranda soal Nunun
Rabu, 21 September 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan tersangka kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) Nunun Nurbaetie Daradjatun. Kemarin (20/9), untuk kesekian kalinya penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. Dalam pemeriksaan tersebut, Miranda mengaku sudah bertahun-tahun tidak menjalin kontak dengan Nunun.
"Sudah bertahun-tahun lalu, saya tidak komunikasi dengan dia (Nunun). Sudah tidak pernah," ujar Miranda usai menjalani pemeriksaan, kemarin.
Baca Juga:
Miranda menuturkan dirinya dicerca empat pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar hubungannya dengan istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. "Dia (penyidik) tanya kenal atau tidak. Pernah bertemu atau tidak," katanya.
Kepada penyidik, Miranda pun mengaku pernah ditemui oleh Nunun di kantornya beberapa tahun lalu. Kedatangan Nunun kala itu, untuk membahas soal kepengurusan
organisasi Gabungan Bridge Seluruh. Indonesia (Gabsi). Miranda yang saat itu menjabat Ketua Gabsi menawarkan Nunun posisi Sekretaris Jendral di organisasinya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan tersangka kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) Nunun Nurbaetie Daradjatun.
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Sidang Perkara Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi: Sudah Diaudit BPK
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut