KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku

KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam terkait perlintasan mantan caleg PDIP Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 2020 lalu. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam terkait perlintasan mantan caleg PDIP Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 2020 lalu.

Hal itu dikatakan Saffar Godam seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Saffar Godam diketahui menjabat sebagai kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta periode 2019-2020.

"Seputar perlintasan Harun Masiku lima tahun lalu," kata Saffar Godam seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1).

Diketahui, Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly juga menyebut Harun belum kembali ke Tanah Air. Namun, pemberitaan media nasional menyebut Harun telah kembali pada 7 Januari 2020.

Ronny Sompie pada 22 Januari 2020 mengakui Harun telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Kemenkumham saat itu kemudian membentuk tim pemeriksa untuk memeriksa data perlintasan Harun Masiku. Godam mengakui kerja tim pemeriksa itu menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksanya.

Saffar Godam diketahui menjabat sebagai kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta periode 2019-2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News