KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar soal Pengadaan Kelengkapan Rujab Anggota Legislator
Jumat, 15 Maret 2024 – 13:01 WIB
Meski demikian Ali mengungkapkan tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. (antara/jpnn)
KPK memeriksa Indra Iskandar dan anak buahnya Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada