KPK Cecar Staf Anas di Kasus Hambalang
Senin, 22 Oktober 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat adalah anak buah Anas Urbaningrum.
"Di penyelidikan ada permintaan keterangan soal proyek Hambalang terhadap Rakhmat, salah satu staf pak Anas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/10).
Namun Johan mengaku tak mengetahui materi pertanyaan dalam pemeriksaan atas Rakhmat itu. Ia beralasan kasus meski kasusnya Hambalang, namun saksi itu diperiksa dalam tahap penyelidikan.
Selain memeriksa anak buah Anas, kata Johan, KPK juga memeriksa tiga saksi terkait Hambalang. Ketiganya adalah Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, Manajer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting, dan Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global, Asep Wibowo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli