KPK Cecar Staf Anas di Kasus Hambalang
Senin, 22 Oktober 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat adalah anak buah Anas Urbaningrum.
"Di penyelidikan ada permintaan keterangan soal proyek Hambalang terhadap Rakhmat, salah satu staf pak Anas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/10).
Namun Johan mengaku tak mengetahui materi pertanyaan dalam pemeriksaan atas Rakhmat itu. Ia beralasan kasus meski kasusnya Hambalang, namun saksi itu diperiksa dalam tahap penyelidikan.
Selain memeriksa anak buah Anas, kata Johan, KPK juga memeriksa tiga saksi terkait Hambalang. Ketiganya adalah Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, Manajer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting, dan Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global, Asep Wibowo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat
BERITA TERKAIT
- IDSIGHT Rilis Daftar 10 Menteri Berkinerja Terbaik, Banyak Pendatang Baru Bersinar
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Beda dengan Dasco, Istana Sebut Prabowo Mengapresiasi Kepatuhan Para Menteri
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Investasi Berdampak Jadi Solusi Keuangan yang Berorientasi Sosial dan Lingkungan
- Soal Isu Reshuffle, Istana: Hanya Presiden yang Tahu