KPK Cecar Staf Anas di Kasus Hambalang
Senin, 22 Oktober 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat adalah anak buah Anas Urbaningrum.
"Di penyelidikan ada permintaan keterangan soal proyek Hambalang terhadap Rakhmat, salah satu staf pak Anas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/10).
Namun Johan mengaku tak mengetahui materi pertanyaan dalam pemeriksaan atas Rakhmat itu. Ia beralasan kasus meski kasusnya Hambalang, namun saksi itu diperiksa dalam tahap penyelidikan.
Selain memeriksa anak buah Anas, kata Johan, KPK juga memeriksa tiga saksi terkait Hambalang. Ketiganya adalah Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, Manajer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting, dan Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global, Asep Wibowo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers