KPK Cecar Staf Anas di Kasus Hambalang
Senin, 22 Oktober 2012 – 17:01 WIB
Johan menambahkan, dalam rangka pengembangan kasus Hambalang tersebut, KPK terus mengumpulkan bukti. Di antaranya mengenai konstruksi, pengadaan barang dan jasa, penerbitan sertifikat, dan soal aliran dana suap
"Pernah kita sampaikan bahwa selain penyidikan juga ada penyelidikan mengenai apakah ada aliran dana ke penyelenggara negara, apa ada suap. Ini yang sedang diselidiki juga," tuturnya.
Namun untuk kerugian negara dalam kasus korupsi di proyek Hambalang, KPK masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda