KPK Cegah 2 Orang terkait Kasus Korupsi di Bintan, Siapa Dia?

KPK Cegah 2 Orang terkait Kasus Korupsi di Bintan, Siapa Dia?
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Hanya saja, Fikri merahasiakan identitas dua pihak yang dicegah bepergian ke mancanegara itu.

Namun, dia memastikan kedua orang itu diduga memiliki peran penting terkait skandal korupsi ini.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.

KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi.

KPK juga menelisik dugaan penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah beberapa lokasi misalnya Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Bintan. Dalam penggeledahan itu KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus penyelewengan pengaturan barang kena cukai. Ada dua orang yang dicegah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News