KPK Cegah 26 Politisi ke Luar Negeri
Jumat, 03 September 2010 – 01:11 WIB

KPK Cegah 26 Politisi ke Luar Negeri
Bahkan Catur mencoba menelusuri satu per satu nama politisi DPR itu di jaringan komputer Imigrasi. "Belum ada juga," sambungnya.
Namun M Jasin yang dikonfirmasi ulang soal permintaan pencegahan itu memastikan bahwa KPK sudah mengirimkan surat ke Imigrasi. "Mungkin masih dalam perjalanan," tukasnya.
Sementara saat ditanya soal pemeriksaan para politisi itu, Jasin mengatakan bahwa KPK akan segera menjadwalkannya. "Secepatnyalah diperiksa. Tetapi, kalau waktunya tidak tahu karena itu kewenangan tim penyidik," katanya.
Apakah KPK juga akan segera melakukan penahanan" Jasin mengatakan hal itu tergantung pada pengembangan penyidikan. Selain itu, katanya, penahanan itu dilakukan jika para tersangka bersikap tidak kooperatif, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM yang isinya permintaan
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi