KPK Cegah 26 Politisi ke Luar Negeri
Jumat, 03 September 2010 – 01:11 WIB
Bahkan Catur mencoba menelusuri satu per satu nama politisi DPR itu di jaringan komputer Imigrasi. "Belum ada juga," sambungnya.
Namun M Jasin yang dikonfirmasi ulang soal permintaan pencegahan itu memastikan bahwa KPK sudah mengirimkan surat ke Imigrasi. "Mungkin masih dalam perjalanan," tukasnya.
Sementara saat ditanya soal pemeriksaan para politisi itu, Jasin mengatakan bahwa KPK akan segera menjadwalkannya. "Secepatnyalah diperiksa. Tetapi, kalau waktunya tidak tahu karena itu kewenangan tim penyidik," katanya.
Apakah KPK juga akan segera melakukan penahanan" Jasin mengatakan hal itu tergantung pada pengembangan penyidikan. Selain itu, katanya, penahanan itu dilakukan jika para tersangka bersikap tidak kooperatif, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM yang isinya permintaan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK