KPK Cegah 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku
Selasa, 23 Juli 2024 – 18:26 WIB
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen