KPK Cegah 5 Orang terkait Kasus Korupsi di PTPN XI
Selasa, 18 Juli 2023 – 10:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XI.
Penyidik lembaga antikorupsi itu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, pada Jumat (14/7). Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen jual beli lahan dan barang bukti lainnya.
Penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas para tersangka. Identitas mereka bakal diungkap ketika KPK melakukan ekspos perkara kepada publik. (tan/jpnn)
Pihak dimaksud yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang dari swasta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok