KPK Cegah Eko Darmanto dan Istri ke Luar Negeri

KPK Cegah Eko Darmanto dan Istri ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bersama sang istri. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Eko Darmanto dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK belum berbicara banyak mengenai penanganan kasus ini.

Proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tan/JPNN)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK melakukan pencegahan terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bersama sang istri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News