KPK Cegah ke Luar Negeri Sejumlah Orang Terkait Kasus Korupsi di Papua

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan detailing engineering design di Papua.
Adapun sejumlah orang yang dicegah di antaranya mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, Jannes Johan Karubaba selaku Kadis Pertambangan Papua, dan Lamusi Didi selaku Direktur PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya.
Ketiganya sudah berstatus tersangka kasus tersebut. Barnabas termasuk salah satu tersangka di kasus itu. "Pencegahan tersebut berlaku sejak 11 Agustus 2014, untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (12/8).
Selain ketiga orang itu, KPK juga meminta pencegahan terhadap Prasetyo Adi selaku General Manager PT IKA dan Wicaksono Nugroho selaku Konsultan Portal Engeneering Perkasa. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah saksi maupun tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban