KPK Cegah MS Kaban ke LN
Selasa, 11 Februari 2014 – 17:37 WIB
Bukan hanya ke anggota dewan, Anggoro juga diduga memberikan fee ke beberapa pejabat di Departemen Kehutanan. Salah satunya Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Boen Purnama.
Baca Juga:
Pemberian dana itu terkait pengajuan anggaran SKRT Departemen Kehutanan tahun anggaran 2007. PT Masaro Radiokom merupakan rekanan dalam pengadaan SKRT.
Aliran dana ke pejabat itu diduga diketahui Kaban. Kaban juga diduga menandatangani surat penunjukan langsung untuk PT Masaro Radiokom. Seusai diperiksa KPK pada 2012, Kaban mengatakan penunjukan langsung PT Masaro sudah sesuai prosedur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat permintaan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards