KPK Cegah Paul Nelwan

KPK Cegah Paul Nelwan
KPK Cegah Paul Nelwan
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan  surat cegah kepada Ditjen Imigrasi RI untuk pengusaha yang bernama Saul Paulus David Nelwan, atau yang akrab disapa Paul Nelwan untuk bepergian keluar negeri. Pencegahan ini dilakukan, agar jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya, Paul tetap berada di wilayah Indonesia. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

"Ada pencegahan untuk saksi atas nama Saul Paulus David Nelwan. Terkait kasus Hambalang. Surat cegah dikirim 17 Desember 2012," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Senin malam, (17/12).

Nama Paul sendiri tidak asing di beberapa proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, termasuk proyek Hambalang. Dia salah satu orang dekat mantan Sesmenpora, Wafid Muharram.

Paul Nelwan beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang di KPK. Paul juga pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan kasus dugaan korupsi penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh, politikus Demokrat.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan  surat cegah kepada Ditjen Imigrasi RI untuk pengusaha yang bernama Saul Paulus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News