KPK Cegah Paul Nelwan
Selasa, 18 Desember 2012 – 06:32 WIB
Dia disebut-sebut ikut mengurusi proyek Wisma Atlet. Paul juga disebut mengurus proyek pusat olahraga nasional Hambalang. Paul diduga sebagai salah seorang yang menghubungkan sejumlah perusahaan subkontraktor proyek ini dengan PT Adhi Karya. Mantan pegawai Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina mengakui bahwa proyek Hambalang dan Wisma Atlet diurus oleh Paul dan Wafid. Menurut dia, Paul berurusan dengan "gedung sebelah", yang diartikan sebagai gedung DPR RI.
KPK sempat menggeledah rumah Paul Nelwan di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapatkan sejumlah dokumen terkait kasus dengan Hambalang ini. Paul diketahui memiliki perusahaan bernama PT Assa Nusa Indonesia.(flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan surat cegah kepada Ditjen Imigrasi RI untuk pengusaha yang bernama Saul Paulus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark