KPK Cegah Paul Nelwan

KPK Cegah Paul Nelwan
KPK Cegah Paul Nelwan
 Dia disebut-sebut ikut mengurusi proyek Wisma Atlet. Paul juga disebut mengurus proyek pusat olahraga nasional Hambalang. Paul diduga sebagai salah seorang yang menghubungkan sejumlah perusahaan subkontraktor proyek ini dengan PT Adhi Karya. Mantan pegawai Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina mengakui bahwa proyek Hambalang dan Wisma Atlet diurus oleh Paul dan Wafid. Menurut dia, Paul berurusan dengan "gedung sebelah", yang diartikan sebagai gedung DPR RI.

KPK sempat menggeledah rumah Paul Nelwan di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapatkan sejumlah dokumen terkait kasus dengan Hambalang ini. Paul diketahui memiliki perusahaan bernama PT Assa Nusa Indonesia.(flo/jpnn)


JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan  surat cegah kepada Ditjen Imigrasi RI untuk pengusaha yang bernama Saul Paulus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News