KPK Cegah Pihak Swasta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Agus Marwan yang berasal dari pihak swasta. Dia dicegah terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna dan pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari.
"Terkait dengan penyidikan kasus Alkes Tangsel dengan tersangka DP (Dadang Prijatna), KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan kepada Imigrasi atas nama Agus Marwan, swasta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (21/11).
Johan menjelaskan, pencegahan terhadap Agus Marwan dilakukan sejak tanggal 20 November 2013. "Berlaku selama enam bulan," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 yakni Tubagus Chaeri Wardana, Dadang Prijatna, dan Mamak Jamaksari. Nilai proyek pengadaan alkes tersebut senilai Rp 23 miliar.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Agus Marwan yang berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan