KPK Cegah Setya Novanto, Begini Sikap DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum mendapat informasi resmi soal pencegahan yang dilakukan KPK kepada Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri, terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP.
"Terus terang kami belum dapat informasi. Kami menunggu apa yang ada," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Dia mempercayakan persoalan berkaitan dengan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme kepada penegak hukum. Baik itu KPK, BPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. "Aparat penegak hukum yang menyelesaikan, kami percayakan penuh kepada KPK," ujar Agus.
Dia mengaku pihaknya belum akan mengambil langkah seperti rapat pimpinan (rapim) DPR membahas persoalan itu. "Jadi kami memang belum mendengar. Belum ada agenda rapim untuk menjalankan (pembahasan masalah) tertentu," katanya.
Agus mengatakan, jika kabar sudah jelas maka pimpinan akan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum mendapat informasi resmi soal pencegahan yang dilakukan KPK kepada Ketua DPR Setya Novanto bepergian
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK