KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri

KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.

Novanto dicegah demi kepentingan penyidikan perkara korupsi e-KTP. "Benar, dalam penanganan kasus e-KTP kami melakukan pencegahan terhadap saksi (Novanto)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).

Dia menegaskan, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan. Novanto memang kerap disebut-sebut terlibat dalam proyek e-KTP.

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu, Novanto membantah keterlibatannya dalam megakorupsi itu. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News