KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri
Selasa, 11 April 2017 – 10:02 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
Novanto dicegah demi kepentingan penyidikan perkara korupsi e-KTP. "Benar, dalam penanganan kasus e-KTP kami melakukan pencegahan terhadap saksi (Novanto)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).
Dia menegaskan, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan. Novanto memang kerap disebut-sebut terlibat dalam proyek e-KTP.
Baca Juga:
Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu, Novanto membantah keterlibatannya dalam megakorupsi itu. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?