KPK Cegah Tiga Bos Global Terkait Hambalang

KPK Cegah Tiga Bos Global Terkait Hambalang
KPK Cegah Tiga Bos Global Terkait Hambalang
Kendati demikian, Johan enggan membeberkan hasilnya. Sebab, ia beralasan, itu sudah masuk materi penyidikan. "Saya belum tahu informasi kapan selesainya," jelas dia.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor. Hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditahan KPK. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencegah sejumlah orang terkait kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News