KPK Cegah Tiga Bos Global Terkait Hambalang
Senin, 20 Mei 2013 – 19:23 WIB

KPK Cegah Tiga Bos Global Terkait Hambalang
Kendati demikian, Johan enggan membeberkan hasilnya. Sebab, ia beralasan, itu sudah masuk materi penyidikan. "Saya belum tahu informasi kapan selesainya," jelas dia.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor. Hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditahan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencegah sejumlah orang terkait kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina