KPK Cegah Tradisi Gangsir Bank
Tiga Kali Terjadi Jelang Pemilu
Senin, 09 Desember 2013 – 05:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi kejahatan pembobolan perbankan yang ternyata terjadi tiga kali berturut-turut menjelang perhelatan pemilu. Kejahatan menggangsir dana di bank itu diduga dilakukan oleh pemangku kebijakan dan dialirkan sebagai pendanaan pemilu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, dari hasil studi yang dilakukan instansinya, tenyata ada siklus kejahatan perbankan yang terjadi menjelang pemilu. Mantan pengacara itu kemudian membeberkan sejumlah hasil studinya.
Misalnya, kejahatan perbankan yang terjadi pada 1998, setahun menjelang Pemilu 1999. "Ketika itu, kita tahu bersama terjadi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai 144,5 triliun," ujar pria yang akrab disapa BW itu. Karena perkara itu, negara harus membayar utang Rp 60 triliun per tahun kepada IMF hingga 2018.
"Kemudian, menjelang Pemilu 2004 terjadi skandal penyaluran kredit fiktif pada 4"5 bank yang nilainya juga banyak," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi kejahatan pembobolan perbankan yang ternyata terjadi tiga kali berturut-turut
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada