KPK Cegah Tradisi Gangsir Bank
Tiga Kali Terjadi Jelang Pemilu
Senin, 09 Desember 2013 – 05:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi kejahatan pembobolan perbankan yang ternyata terjadi tiga kali berturut-turut menjelang perhelatan pemilu. Kejahatan menggangsir dana di bank itu diduga dilakukan oleh pemangku kebijakan dan dialirkan sebagai pendanaan pemilu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, dari hasil studi yang dilakukan instansinya, tenyata ada siklus kejahatan perbankan yang terjadi menjelang pemilu. Mantan pengacara itu kemudian membeberkan sejumlah hasil studinya.
Misalnya, kejahatan perbankan yang terjadi pada 1998, setahun menjelang Pemilu 1999. "Ketika itu, kita tahu bersama terjadi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai 144,5 triliun," ujar pria yang akrab disapa BW itu. Karena perkara itu, negara harus membayar utang Rp 60 triliun per tahun kepada IMF hingga 2018.
"Kemudian, menjelang Pemilu 2004 terjadi skandal penyaluran kredit fiktif pada 4"5 bank yang nilainya juga banyak," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi kejahatan pembobolan perbankan yang ternyata terjadi tiga kali berturut-turut
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa