KPK Cegah Wali Kota Madiun dan Anaknya ke Luar Negeri
Rabu, 19 Oktober 2016 – 22:24 WIB
"Dari penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini, penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," kata Yuyuk.
Dalam kasus ini, Bambang diduga baik langsung mapun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan , pengadaan, persewaan pembangunan pasar besar tersebut.
Di mana, pada saat mengurus atau mengawasi pembangunan itu Bambang diduga menerima gratifikasi.
Padahal, patut diduga diberikan terkait jabatan kewenangan sebagai wali kota Madiun.
Diketahui, proyek pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun 2009 hingga 2012 tersebut merupakan proyek multiyears dengan nilai proyek Rp 76,523 miliar. (Put/jpg/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan anaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri