KPK Cekal 3 Orang Rekanan Proyek Al Quran
Senin, 09 Juli 2012 – 17:26 WIB
Seperti diketahui, hari ini penyidik KPK juga memeriksa Syamsurachman selaku Presiden direktur PT Karya Pemuda Mandiri sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Al Qur'an dan pengadaan laboratorium komputer MTs. "Dia saksi untuk tersangka ZD," tambah Johan Budi.
Perihal pencegahan ketiga rekanan dari swasta ini juga dibenarkan oleh Humas Ditjen Imigrasi, Sumadi Maryoto. "Iya sudah," jawabnya via pesan singkat kepada wartawan. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap tiga orang rekanan terkait kasus suap proyek Al Qur'an dan pengadaan labortaorium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care