KPK Cekal 3 Orang Rekanan Proyek Al Quran

KPK Cekal 3 Orang Rekanan Proyek Al Quran
KPK Cekal 3 Orang Rekanan Proyek Al Quran
Seperti diketahui, hari ini penyidik KPK juga memeriksa Syamsurachman selaku Presiden direktur PT Karya Pemuda Mandiri sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Al Qur'an dan pengadaan laboratorium komputer MTs. "Dia saksi untuk tersangka ZD," tambah Johan Budi.

Perihal pencegahan ketiga rekanan dari swasta ini juga dibenarkan oleh Humas Ditjen Imigrasi, Sumadi  Maryoto. "Iya sudah," jawabnya via pesan singkat kepada wartawan. (Fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap tiga orang rekanan terkait kasus suap proyek Al Qur'an dan pengadaan labortaorium


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News