KPK Cekal Ajudan Gubernur Riau

KPK Cekal Ajudan Gubernur Riau
Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi jpnn soal pencekalan terhadap Ajudan Rusli Zainal ini membenarkan. "Benar, sejak 7 Juni 2012 lalu," kata Johan Budi melalui pesan singkat ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (25/6).

Johan mengatakan pencekalan itu diberlakukan selama enam bulan kedepan. Pencekalan itu dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, Said Faisal tidak sedang berada di luar negeri.

Dengan dicekalnya Said Faisal, maka dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau, KPK sudah mencekal tiga orang. Pertama Gubernur Riau Rusli Zainal dan Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, dan terakhir Said Faisal.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra untuk melakukan perjalanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News