KPK Cekal Ajudan Gubernur Riau
Senin, 25 Juni 2012 – 17:08 WIB
_M_Fathra_NI.jpg.jpg)
Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal. Foto: Dok/JPNN
Sementara dari tiga orang itu, KPK sudah menetapkan Lukman Abbas sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Rutan KPK bersamaan dengan penahanan tersangka Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin yang ditahan di Rutan Cipinang. (fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra untuk melakukan perjalanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi