KPK Cekal Ajudan Gubernur Riau
Senin, 25 Juni 2012 – 17:08 WIB
Sementara dari tiga orang itu, KPK sudah menetapkan Lukman Abbas sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Rutan KPK bersamaan dengan penahanan tersangka Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin yang ditahan di Rutan Cipinang. (fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra untuk melakukan perjalanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini