KPK Cekal Anak Buah Tommy Winata

KPK Cekal Anak Buah Tommy Winata
KPK Cekal Anak Buah Tommy Winata
Hingga kini, dugaan pemberi cek itu memang masih disaput misteri. Belum terungkap pasti siapa yang mengalirkan 400 cek tersebut kepada sejumlah anggota DPR itu. Sebelumnya disebut-sebut bahwa PT First Mujur yang bergerak di bidang kelapa sawit diduga menjadi sponsor naiknya Miranda ke tampuk kekuasaan Bank Indonesia (BI).

Nah, melalui perusahaan itulah uang PT Bank Artha Graha kemudian beralih wujud menjadi 400 cek perjalanan. Namun, terkait hal itu, Ketua KPK Antasari Azhar belum memastikan lebih jauh. ''Sejauh ini belum terlihat,'' katanya kemarin.

Namun, mantan jaksa itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidik untuk memanggil dua direktur yang telah dicekal tersebut. ''Kami serahkan kepada tim saja,'' ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa cekal itu merupakan tindak lanjut laporan Agus Condro.

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi pemberian cek perjalanan (traveler's cheque) kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR mulai bergeser. Setelah memeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News