KPK Cekal Anak Buah Tommy Winata
Sabtu, 27 September 2008 – 09:45 WIB
Hingga kini, dugaan pemberi cek itu memang masih disaput misteri. Belum terungkap pasti siapa yang mengalirkan 400 cek tersebut kepada sejumlah anggota DPR itu. Sebelumnya disebut-sebut bahwa PT First Mujur yang bergerak di bidang kelapa sawit diduga menjadi sponsor naiknya Miranda ke tampuk kekuasaan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:
Nah, melalui perusahaan itulah uang PT Bank Artha Graha kemudian beralih wujud menjadi 400 cek perjalanan. Namun, terkait hal itu, Ketua KPK Antasari Azhar belum memastikan lebih jauh. ''Sejauh ini belum terlihat,'' katanya kemarin.
Namun, mantan jaksa itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidik untuk memanggil dua direktur yang telah dicekal tersebut. ''Kami serahkan kepada tim saja,'' ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa cekal itu merupakan tindak lanjut laporan Agus Condro.
JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi pemberian cek perjalanan (traveler's cheque) kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR mulai bergeser. Setelah memeriksa
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak