KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung ditahan ketika ditetapkan sebagai tersangka. Kendati label tersangka sudah melekat pada Chandra, karena dirinya diduga sebagai pemberi uang sekitar Rp2,5 miliar via MTC (MandiriTravel Cheque) kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI dalam kasus se-Indonesia tentang pencekalan Chandra, yaitu larangan berpergian ke luar negeri.
alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel, dia masih bisa menghirup udara bebas tanpa ditahan.
Baca Juga:
Namun, jangan coba-coba melarikan diri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji langsung menangkap dan mengurung kontraktor berkaca
mata itu. Untuk membatasi ruang gerak Chandra, KPK telah menyurati imigrasi se-Indonesia, yang ditembuskan kepada pengelola bandar udara
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena