KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
"Seandainya dia lari, ya langsung ditangkap. Itu pertanyaan seandainya 'kan. Tapi begini, KPK 'kan sudah menyurati imigrasi pusat yang ditembuskan ke seluruh imigrasi daerah dan bandara seluruh Indonesia. Bahwa Chandra sudah dicekal, itu berarti dilarang
Baca Juga:
berpergian ke luar negeri. Bila coba lari, ya ditangkap," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu sore
(20/9).
Sementara ini, lanjut Johan, terkait kasus TAA, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus yang dicekal ke luar negeri.
Mereka itu, Sarjan Tahir (FPD), Yusuf Emir Faishal (FKB), dan Chandra Antonio Tan (Dirut PT Chandratex Indo Artha). "Tim penyidik KPK yang dipimpin Roni Santana Tarigan SH SIK sudah pulang lagi ke Jakarta. Mereka perlu waktu untuk melakukan penelitian
terhadap berkas hasil penyidikan atas tersangka Chandra dan para saksi yang diperiksa di Tipikor Polda Sumsel di Palembang, sejak Senin
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB