KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB

KPK Cekal Candra Antonio
(15/9). Tapi berapa lama waktu yang mereka butuhkan, itu tergantung pada penyidik," beber mantan wartawan itu.
Hanya saja, lanjut Johan, berkas yang diperiksa perlu dilakukan analisa secara mendalam. "Tim KPK yang pulang dari Palembang akan
melakukan analisa terhadap berkas hasil pemeriksaan. Dari sana bisa ditentukan (pengembangan) apa yang mesti dilakukan berikutnya. Tapi
itu sudah masuk materi, tak bisa dibeberkan di koran," cetusnya.
Khusus pemeriksaan terakhir yang dilakukan tim KPK di Tipikor Polda Sumsel, terhadap mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang juga kapala otorita Badan Pengembangan Tanjung Api Api (BP-TAA), itu masih sebatas pengembangan kasus. "Dia (Soefyan Rebuin) diperiksa sebagai saksi.Tapi semua data itu ada di penyidik," tukasnya.
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol