KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
Saat itu, Sofyan Rebuin meminta kepada Sarjan Tahir selaku anggota Komisi IV DPR-RI memproses dan menyetujui usulan pelepasan kawasan
hutan lindung TAA dan menjanjikan akan memberikan dana. Selanjutnya pada Oktober 2006, Al Amien, Sarjan Taher, dan Azwar Chesputra
(semuanya selaku anggota Komisi IV DPR-RI) mengadakan pertemuan dengan Sofyan Rebuin dan Chandra Antonio Tan di lobi Hotel Century Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Chandra memberikan MTC dalam amplop kepada Azwar. Tapi, dikembalikan karena nilainya kurang dari Rp2,5
miliar. Keesokan harinya, di ruang kerja Sarjan Tahir gedung DPR-RI, Jl Gatot Subroto Jakarta Selatan, Chandra Antonio memberikan MTC dalam amplop senilai Rp2,5 miliar kepada Sarjan. Oleh Sarjan, dana tersebut diserahkan kepada Azwar Chesputra. Selanjutnya Azwar membagi-bagikan uang itu kepada anggota Komisi IV DPR-RI, yakni antara lain kepada terdakwa Al Amien. Ia menerima 3 lembar MTC masing-masing senilai Rp25 juta. Begitu juga ketua Komisi IV, Yusuf Emir Fasail (YEF) juga mendapat aliran dana.
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan