KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB

KPK Cekal Candra Antonio
Menteri Kehutanan MS Ka'ban sendiri telah menyetujui alihfungsi hutan bakau itu pada 14 Agustus 2007. Dari 1.200 hektare yang dimintakan,hanya 600 ha yang disetujui. Dalam aturannya, alih fungsi hutan harus mendapat persetujuan Komisi IV DPR-RI yang membidangi kehutanan.(gus/jpnn)
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar