KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
Menteri Kehutanan MS Ka'ban sendiri telah menyetujui alihfungsi hutan bakau itu pada 14 Agustus 2007. Dari 1.200 hektare yang dimintakan,hanya 600 ha yang disetujui. Dalam aturannya, alih fungsi hutan harus mendapat persetujuan Komisi IV DPR-RI yang membidangi kehutanan.(gus/jpnn)
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB