KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans
Kamis, 15 September 2011 – 20:51 WIB
![KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans
JAKARTA- Sejumlah orang yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tadi pagi diproses. Ada beberapa diminta pencegahan, termasuk beberapa saksi," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Kamis (15/9).
Pencekalan pada sejumlah orang ini dilakukan KPK dalam rangka mendukung pengembangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain tiga tersangka Dadong, Nyoman dan Dharnawat yang dicegah, ada pula beberapa saksi.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah orang yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dicegah ke luar negeri
BERITA TERKAIT
- Sumbangkan Desain untuk Olimpiade, Didit Hediprasetyo Tuai Pujian
- Kemnaker & BP3MI di 3 Daerah Ini Berkomitmen Siapkan Kompetensi Calon Pekerja Migran
- HUT ke-17 PSBI, Paguyuban Simbolon Ziarah Ke TMPNU Kalibata
- Dorong Peningkatan Kinerja Jaksa, Ketua MPR Minta Adhyaksa Awards jadi Agenda Rutin
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja