KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans
Kamis, 15 September 2011 – 20:51 WIB

KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans
JAKARTA- Sejumlah orang yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tadi pagi diproses. Ada beberapa diminta pencegahan, termasuk beberapa saksi," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Kamis (15/9).
Pencekalan pada sejumlah orang ini dilakukan KPK dalam rangka mendukung pengembangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain tiga tersangka Dadong, Nyoman dan Dharnawat yang dicegah, ada pula beberapa saksi.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah orang yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dicegah ke luar negeri
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Road to Pagelaran Sabang Merauke, Yura Yunita dan Ratusan Penari Penuhi Bundaran HI
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia