KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans

KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans
KPK Cekal Tersangka dan Saksi Kasus Kemnakertrans
JAKARTA- Sejumlah orang yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencekalan pada sejumlah orang ini dilakukan KPK dalam rangka mendukung pengembangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain tiga tersangka Dadong, Nyoman dan Dharnawat yang dicegah, ada pula beberapa saksi.

"Tadi pagi diproses. Ada beberapa diminta pencegahan, termasuk beberapa saksi," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Kamis (15/9).

JAKARTA- Sejumlah orang yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dicegah ke luar negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News