KPK Cermati Harta Sekretaris MA
Kamis, 08 November 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA- Setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan melalui stafnya.
"Tadi sore ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam tiga untuk menyerahkan LHKPN-nya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11).
Menurut Priharsa, baru kali pertama Nurhadi menyerahkan LHKPN. Pejabat Eselon I di MA itu melaporkan harta kekayaan miliknya sejak menjadi pejabat negara Januari tahun 2012.
Namun Priharsa mengaku belum mengetahui jumlah total kekayaan Nurhadi. "Ini pelaporan yang pertama. Sekarang masih diverifikasi laporannya," pungkas Priharsa.
JAKARTA- Setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya ke
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri