KPK Cermati Harta Sekretaris MA
Kamis, 08 November 2012 – 22:02 WIB

KPK Cermati Harta Sekretaris MA
JAKARTA- Setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan melalui stafnya.
"Tadi sore ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam tiga untuk menyerahkan LHKPN-nya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11).
Menurut Priharsa, baru kali pertama Nurhadi menyerahkan LHKPN. Pejabat Eselon I di MA itu melaporkan harta kekayaan miliknya sejak menjadi pejabat negara Januari tahun 2012.
Namun Priharsa mengaku belum mengetahui jumlah total kekayaan Nurhadi. "Ini pelaporan yang pertama. Sekarang masih diverifikasi laporannya," pungkas Priharsa.
JAKARTA- Setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya ke
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Naik Jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi