KPK: Choel dan RJ Lino Adalah Utang Kami
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih punya "utang" penanganan sejumlah kasus rasywah. Kasus itu antara lain dugaan korupsi pengadaan quay container crane yang telah menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
Kemudian, dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang menjerat Andi Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng.
"Kami punya utang (kasus) RJ, terus ke Choel. Memang itu sebelum kami. Tapi okelah kami tidak mempermasalahkan penetapannya kapan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/11).
Alex menegaskan, KPK akan menuntaskan dua kasus itu. Namun, saat ini KPK terkendala sumber daya manusia.
"Tapi, penyidik kami kan terbatas sekali," katanya.
Sedangkan beban kerja cukup berat. Banyak kasus yang harus ditangani KPK. Namun demikian, Alex menegaskan, KPK tidak memilih-milih kasus yang akan dituntaskan.
"Kami memprioritaskan mana yang akan dimajukan ke pengadilan," kata dia.
Misalnya kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan yang punya keterbasan waktu dari sisi penahanan tersangka.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih punya "utang" penanganan sejumlah kasus rasywah. Kasus itu antara lain dugaan korupsi
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya