KPK: Choel dan RJ Lino Adalah Utang Kami
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih punya "utang" penanganan sejumlah kasus rasywah. Kasus itu antara lain dugaan korupsi pengadaan quay container crane yang telah menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
Kemudian, dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang menjerat Andi Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng.
"Kami punya utang (kasus) RJ, terus ke Choel. Memang itu sebelum kami. Tapi okelah kami tidak mempermasalahkan penetapannya kapan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/11).
Alex menegaskan, KPK akan menuntaskan dua kasus itu. Namun, saat ini KPK terkendala sumber daya manusia.
"Tapi, penyidik kami kan terbatas sekali," katanya.
Sedangkan beban kerja cukup berat. Banyak kasus yang harus ditangani KPK. Namun demikian, Alex menegaskan, KPK tidak memilih-milih kasus yang akan dituntaskan.
"Kami memprioritaskan mana yang akan dimajukan ke pengadilan," kata dia.
Misalnya kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan yang punya keterbasan waktu dari sisi penahanan tersangka.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih punya "utang" penanganan sejumlah kasus rasywah. Kasus itu antara lain dugaan korupsi
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!