KPK: Choel dan RJ Lino Adalah Utang Kami

KPK: Choel dan RJ Lino Adalah Utang Kami
Komisioner KPK Alexander Marwata. Foto: dok jpnn

Kasus yang terbongkar lewat OTT setelah pelaku ditangkap, ditahan, maka masa penahannya terus berjalan hingga waktu yang sudah ditentukan.  

Jadi harus segera dimajukan ke pengadilan. 

"OTT batasnya 90 hari atau paling lama 120 hari dilimpahkan. Itu yang kami prioritaskan. Kalau tidak kami proses ya nanti dia bisa keluar," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih punya "utang" penanganan sejumlah kasus rasywah. Kasus itu antara lain dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News