KPK Ciduk Patrialis, Begini Respons Komisi Yudisial

KPK Ciduk Patrialis, Begini Respons Komisi Yudisial
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebab, reformasi sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu integritas.

"Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," katanya.

KY juga mengajak seluruh pihak melihat lagi arah reformasi peradilan dengan merujuk seluruh peristiwa yang belakangan terjadi.

"Tidakkah ada sesuatu yang patut dikoreksi? Tidak untuk tujuan apa pun kecuali demi peradilan yang lebih bersih," pungkasnya. (cr2)


Komisi Yudisial (KY) ikut angkat bicara terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News