KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Senin, 14 Maret 2011 – 14:31 WIB
Kehadiran mereka ke Indonesia, khususnya dengan bertandang ke KPK, ujar Ning pula, adalah sebagai wujud dari komitmen RRC dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh di belahan bumi ini. "Kita tentu mengharapkan dunia bebas dari praktek korupsi. Sebab korupsi telah menyengsarakan rakyat," ungkapnya.
Sementara, Ketua KPK Busyro Muqoddas, bersama salah satu pimpinan Chandra M Hamzah, yang mendampingi delegasi KPK Cina saat memberi keterangan pers, mengatakan menyambut baik kunjungan perwakilan KPK dari Negeri Tirai Bambu tersebut. "Banyak informasi yang kami pertukarkan tadi, dalam rangka pemberantasan korupsi," tandasnya.
Menurut Busyro, kedua belah pihak juga telah saling belajar tentang berbagai hal. "Setelah kunjungan teman-teman dari RRC ke sini (Indonesia), maka nanti giliran kami (KPK) yang akan belajar ke sana (RRC)," tutur Busyro pula. (mur/jpnn)
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua