KPK Cium Modus Korupsi DAU

KPK Cium Modus Korupsi DAU
KPK Cium Modus Korupsi DAU

Sebelum Maftuh, kasus tersebut juga sudah mencuat pada 2005. Saat itu, mantan Menteri Agama Said Aqil Husein Al Munawar serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil menjadi terpidana karena terbukti menyelewengkan DAU. Mahkamah Agung memvonis keduanya masing-masing  lima dan empat tahun penjara. (git/zul/el)

Berita Selanjutnya:
KPK Bentuk Satgas Korsup

JAKARTA – Dugaan kasus penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU) yang menyeret nama menteri agama terus menggelinding. Ketua Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News