KPK Curiga Proyek Jembatan Kukar Sarat Korupsi
Senin, 28 November 2011 – 16:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma korupsi terkait runtuhnya di Kutai Kertanegara, Kaltim. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mensinyalir ada yang tak beres dalam proyek pembangunan jembatan sepanjang 710 meter itu.
Menurut Jasin, bisa saja saat proses pembangunan jembatan ada kecurangan. "Yang jelas robohnya jembatan itu ada indikasi kecurangan dalam proses pembuatannya. Misalnya kapasitas bahan bangunan seperti besi dan semen dikurangi, sehingga membuat tingkat keawetannya tidak sesuai dengan perencanaan atau spesifikasi teknisnya," kata Jasin di KPK, Senin (28/11).
Baca Juga:
Sayangnya, kata Jasin, KPK tidak bisa mengusut dugaan korupsi p[ada pembanginan jembatan yang dilakukan pada 1995 itu. Sebab, KPK hanya bisa menangani korupsi setelah tahun 1999 seiring munculnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Meski demikian, kata Jasin, KPK masih tetap memiliki pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi proyek jembatan kebanggaan masyaakat Kukar itu. Yakni dengan menyurusi dugaan penyelewengan pada anggaran perawatan jembatan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma korupsi terkait runtuhnya di Kutai Kertanegara, Kaltim. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mensinyalir
BERITA TERKAIT
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Lakukan Penanaman Pohon di Buffer Zone Tambang, Akmal Malik: Bentuk Sedekah untuk Alam
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan