KPK Curiga Proyek Jembatan Kukar Sarat Korupsi
Senin, 28 November 2011 – 16:12 WIB
"Tapi soal anggaran perawatan itu kita tetap mengacu pada hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau BPK menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana pemeliharaan itu, maka KPK bisa menindaknya," tegas Jasin.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma korupsi terkait runtuhnya di Kutai Kertanegara, Kaltim. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mensinyalir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa