KPK Curiga Supir Sekretaris MA Disembunyikan
jpnn.com - JAKARTA -- Supir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, bernama Royani, diduga disembunyikan karena sudah berkali-kali mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Royani yang sedianya harus memberikan keterangan sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak kunjung nongol di KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (16/5), mengatakan, ketika KPK memanggil saksi dua kali namun tak hadir memberikan keterangan, maka komisi menduga saksi tersebut disembunyikan. "Ada dugaan seperti itu (disembunyikan)," tegas Yuyuk.
Penyidik, kata dia, masih mengupayakan pemanggilan ulang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Royani akan dipanggil paksa. "Jadi saat ini penyidik masih melakukan upaya upaya lain agar bisa menghadirkan saksi-saksi tersebut," katanya.
Namun demikian, KPK tak ingin membuka informasi siapa yang telah menyembunyikan Royani yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu.
"Saya belum bisa menginformasikan siapa yangmenyembunyikan, tapi dugaan ke arah sana ada," ungkapnya.
Menurut dia, Royani diduga memiliki keterangan yang bisa mendukung bukti-bukti yang tengah dikumpulkan penyidik terkait kasus ini. Apakah dia mengetahui banyak dugaan keterlibatan Nurhadi?
"Nanti akan didalami penyidik, karena kami juga belum memeriksa saksi-saksi dari MA," jawab Yuyuk.
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat