KPK Curiga Supir Sekretaris MA Disembunyikan
jpnn.com - JAKARTA -- Supir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, bernama Royani, diduga disembunyikan karena sudah berkali-kali mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Royani yang sedianya harus memberikan keterangan sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak kunjung nongol di KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (16/5), mengatakan, ketika KPK memanggil saksi dua kali namun tak hadir memberikan keterangan, maka komisi menduga saksi tersebut disembunyikan. "Ada dugaan seperti itu (disembunyikan)," tegas Yuyuk.
Penyidik, kata dia, masih mengupayakan pemanggilan ulang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Royani akan dipanggil paksa. "Jadi saat ini penyidik masih melakukan upaya upaya lain agar bisa menghadirkan saksi-saksi tersebut," katanya.
Namun demikian, KPK tak ingin membuka informasi siapa yang telah menyembunyikan Royani yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu.
"Saya belum bisa menginformasikan siapa yangmenyembunyikan, tapi dugaan ke arah sana ada," ungkapnya.
Menurut dia, Royani diduga memiliki keterangan yang bisa mendukung bukti-bukti yang tengah dikumpulkan penyidik terkait kasus ini. Apakah dia mengetahui banyak dugaan keterlibatan Nurhadi?
"Nanti akan didalami penyidik, karena kami juga belum memeriksa saksi-saksi dari MA," jawab Yuyuk.
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah