KPK Curigai Asal Harta Bekas Presiden PKS
Senin, 25 Maret 2013 – 19:58 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menelusuri aset tersangka kasus dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fatanah. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga menelusuri harta milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq yang juga tersangka dalam kasus suap itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, bukan tidak mungkin Luthfi yang kini menyandang status tersangka korupsi juga disangka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami menelusuri aset AF (Ahmad Fathanah, red) dan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq, red) dalam kaitan kasus suap impor sapi di Kementan,” kata Johan di kantornya, Senin (25/3).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Fathanah kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap sekaligus pencucian uang. Bahkan empat mobil milik Fathanah kini sudah disita KPK.
Sedangkan Luthfi kini memang belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Namun, Johan menjelaskan, jika hari ini belum ditemukan dugaan TPPU, bukan berarti tidak ada untuk ke depannya. “Nanti kita tanyakan ke penyidik apakah ada TPPU atau tidak,” tegasnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menelusuri aset tersangka kasus dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementerian Pertanian,
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon