KPK Dalam Posisi Diserang
Senin, 01 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh. Rencana DPR merevisi UU KPK itu dinilai sebagai bentuk serangan kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
"Saya ke sini karena saya turut merasa prihatin atas situasi yang berkembang sekarang, dan KPK sekarang dalam posisi diserang. Di mana-mana usaha memberantas korupsi akan selalu ditentang," kata Rektor Universitas Paramadina, Anies Rasyid Baswedan yang datang ke KPK bersama KH Pimpinan Pesantren Tebuireng, Sholahudin Wahid, Senin (1/10).
Pemberantasan korupsi, kata Anies, tak sama seperti bergerak di bidang pendidikan. Sebab di bidang pendidikan, semua orang akan mendukungnya.
Namun lain halnya dengan pemberantasan korupsi, yang jauh lebih sulit. Pasalnya, kata Anies, para koruptor tak akan berdiam diri ketika pemberantas korupsi bekerja.
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh.
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat