KPK Dalam Posisi Diserang

KPK Dalam Posisi Diserang
KPK Dalam Posisi Diserang
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh. Rencana DPR merevisi UU KPK itu dinilai sebagai bentuk serangan kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Saya ke sini karena saya turut merasa prihatin atas situasi yang berkembang sekarang, dan KPK sekarang dalam posisi diserang. Di mana-mana usaha memberantas korupsi akan selalu ditentang," kata Rektor Universitas Paramadina, Anies Rasyid Baswedan yang datang ke KPK bersama KH Pimpinan Pesantren Tebuireng, Sholahudin Wahid, Senin (1/10).

Pemberantasan korupsi, kata Anies, tak sama seperti bergerak di bidang pendidikan. Sebab di bidang pendidikan, semua orang akan mendukungnya.

Namun lain halnya dengan pemberantasan korupsi, yang jauh lebih sulit. Pasalnya, kata Anies, para koruptor tak akan berdiam diri ketika pemberantas korupsi bekerja.

JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News