KPK Dalam Posisi Diserang
Senin, 01 Oktober 2012 – 19:19 WIB
"Justru ini (kewenanganKPK) harus ditingkatkan. Bukannya diperlemah. Meningkatkannya paling tidak dengan menambah jumlah personel, menambah ruangan kerja dan anggaran," tegas Gus Sholah.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana