KPK Dalami Aliran Uang dari Waskita Karya kepada Sejumlah Pejabat Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang panas kepada beberapa pihak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aliran uang itu terkait dugaan kasus korupsi proyek konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2011.
Lembaga antikorupsi menduga pegawai PT Waskita Karya Anjar Kuswijanarko mengetahui pemberian uang tersebut.
Anjar tercatat pernah menjabat SVP Production Control Division PT Waskita Karya.
Selain itu, KPK juga menduga mantan pegawai PT Waskita Karya Tukijo dan seorang PNS M Rizal juga mengetahui soal pemberian uang tersebut.
Oleh karena itu, ihwal dugaan pemberian uang itu didalami tim penyidik saat memeriksa ketiganya pada Kamis (30/12) kemarin.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo (AW).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk beberapa pihak di Kemendagri," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/12).
KPK tengah mendalami pihak-pihak di Kemendagri yang diduga menerima aliran uang dari Waskita Karya terkait proyek konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2011.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun