KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu

KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah yang diterima eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK menyatakan salah satu pihak yang menjadi jembatan penerimaan uang ialah menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pun memeriksa pihak swasta Welly Afandy untuk mendalami aliran itu. Welly diduga mengetahui aliran uang suap dari Rezky kepada Nurhadi.

"Paulus Welly Afandy (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima Tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/7).

Ali menerangkan pihaknya sedang mengusut kasus pencucian uang terkait pengurusan perkara di MA.

Welly pun diperiksa KPK di Polrestabes Surabaya pada Rabu (12/7) kemarin.

Di sisi lain, KPK juga memanggil swasta Teguh Kinarto. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.

"Kami jadwalkan ulang," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

KPK menyebut saksi diduga mengetahui aliran uang suap kepada eks Sekretaris MA Nurhadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News