KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah yang diterima eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK menyatakan salah satu pihak yang menjadi jembatan penerimaan uang ialah menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pun memeriksa pihak swasta Welly Afandy untuk mendalami aliran itu. Welly diduga mengetahui aliran uang suap dari Rezky kepada Nurhadi.
"Paulus Welly Afandy (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima Tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/7).
Ali menerangkan pihaknya sedang mengusut kasus pencucian uang terkait pengurusan perkara di MA.
Welly pun diperiksa KPK di Polrestabes Surabaya pada Rabu (12/7) kemarin.
Di sisi lain, KPK juga memanggil swasta Teguh Kinarto. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
"Kami jadwalkan ulang," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.
KPK menyebut saksi diduga mengetahui aliran uang suap kepada eks Sekretaris MA Nurhadi.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!