KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah yang diterima eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK menyatakan salah satu pihak yang menjadi jembatan penerimaan uang ialah menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pun memeriksa pihak swasta Welly Afandy untuk mendalami aliran itu. Welly diduga mengetahui aliran uang suap dari Rezky kepada Nurhadi.
"Paulus Welly Afandy (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima Tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/7).
Ali menerangkan pihaknya sedang mengusut kasus pencucian uang terkait pengurusan perkara di MA.
Welly pun diperiksa KPK di Polrestabes Surabaya pada Rabu (12/7) kemarin.
Di sisi lain, KPK juga memanggil swasta Teguh Kinarto. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
"Kami jadwalkan ulang," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.
KPK menyebut saksi diduga mengetahui aliran uang suap kepada eks Sekretaris MA Nurhadi.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan