KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah yang diterima eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK menyatakan salah satu pihak yang menjadi jembatan penerimaan uang ialah menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pun memeriksa pihak swasta Welly Afandy untuk mendalami aliran itu. Welly diduga mengetahui aliran uang suap dari Rezky kepada Nurhadi.
"Paulus Welly Afandy (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima Tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/7).
Ali menerangkan pihaknya sedang mengusut kasus pencucian uang terkait pengurusan perkara di MA.
Welly pun diperiksa KPK di Polrestabes Surabaya pada Rabu (12/7) kemarin.
Di sisi lain, KPK juga memanggil swasta Teguh Kinarto. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
"Kami jadwalkan ulang," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.
KPK menyebut saksi diduga mengetahui aliran uang suap kepada eks Sekretaris MA Nurhadi.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak