KPK Dalami Aset-aset Hasil Korupsi kepada Istri Rafael Alun

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aset-aset hasil rasuah eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK mendalami itu kepada sejumlah pihak, antara lain istri Rafael Alun, Ernie Mieke Torondek pada Kamis (28/7).
Materi yang sama pun didalami terhadap dua wiraswasta Christofer Dhyaksa Darma dan Aming Sandi Laksana serta Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya.
Keempat saksi ini diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan pencucian uang tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah Tersangka RAT yang disita,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (28/7).
Tak hanya itu, KPK juga menanyakan empat saksi tersebut mengenai aset Rafael Alun.
“Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” kata dia.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.
Keempat saksi ini diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan pencucian uang tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK