KPK Dalami Aset-aset Hasil Korupsi kepada Istri Rafael Alun
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aset-aset hasil rasuah eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK mendalami itu kepada sejumlah pihak, antara lain istri Rafael Alun, Ernie Mieke Torondek pada Kamis (28/7).
Materi yang sama pun didalami terhadap dua wiraswasta Christofer Dhyaksa Darma dan Aming Sandi Laksana serta Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya.
Keempat saksi ini diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan pencucian uang tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah Tersangka RAT yang disita,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (28/7).
Tak hanya itu, KPK juga menanyakan empat saksi tersebut mengenai aset Rafael Alun.
“Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” kata dia.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.
Keempat saksi ini diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan pencucian uang tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
- Busuk Mulia
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut