KPK Dalami Berkas Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini tengah ditelaah untuk segera ditindaklanjuti hingga kemungkinan dibawa ke tingkat penyelidikan.
“Semua pengaduan yang masuk ke KPK (termasuk pengaduan LSM Macan Habonaran,red), sudah pasti kita telaah. Jadi kemungkinan untuk sampai ke penyelidikan, sangat terbuka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (27/12).
Baca Juga:
Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kunci utama status pengaduan ditingkatkan ke penyelidikan. “Bahwa yang pertama kita akan melihat dahulu kelengkapan data, lalu apakah itu melibatkan penyelenggara negara serta kasus yang dilaporkan memang belum pernah ditangani oleh KPK selama ini,” katanya.
Ketiga faktor ini, semuanya terdapat dalam pengaduan LSM Macan Habonaran yang datang langsung ke KPK, Kamis (13/12) lalu. Mereka tidak saja menyerahkan pengaduan, namun melengkapinya dengan sejumlah bukti lengkap berupa lampiran catatan tertulis hingga rekaman audio.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon